
Salah satu layanan unggulan PT Dian Pro Consulting adalah penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut berlisensi dari Kemenaker.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan standar nasional maupun internasional, serta memastikan keselamatan dalam operasional peralatan berat
Daftar Isi :
1. Dasar Hukum Utama
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang relevan mencakup:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan
- Pesawat Angkut (PAA). Peraturan ini mencakup aspek K3 secara umum untuk peralatan PAA.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut. Peraturan ini secara khusus mengatur kualifikasi, lisensi, dan jumlah operator yang dibutuhkan berdasarkan jenis dan kapasitas alat.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (beberapa pasalnya mungkin masih relevan atau dirujuk, meskipun regulasi yang lebih baru telah diterbitkan)
2.Tujuan
Sertifikasi ini bertujuan untuk :
- Melindungi tenaga kerja dan orang lain di area kerja dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pengoperasian PAA.
- Menjamin penggunaan sumber produksi secara aman dan efisien, sehingga meningkatkan produktivitas nasional.
- Memastikan operator memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan PAA sesuai prosedur yang aman.
- Mencegah kecelakaan kerja dan kerusakan properti akibat kesalahan operasional, yang dapat menimbulkan masalah hukum.
- Memenuhi persyaratan hukum di mana setiap operator PAA wajib memiliki Lisensi K3 dan buku kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI atau badan sertifikasi yang diakui seperti BNSP.
3. Ruang Lingkup Sertifikai PAA
Kami bekerja sama dengan instansi terkait dan tenaga ahli bersertifikat dalam menyelenggarakan pelatihan yang mencakup teori, praktik, serta evaluasi kemampuan operator. Dengan mengikuti program ini, peserta akan memperoleh sertifikat dan lisensi dari Kemenaker yang menjadi bukti kompetensi dan wewenang dalam mengoperasikan alat berat seperti crane, forklift, hoist, dan alat angkat lainnya
Kewajiban Operator yang mebutuhkan kompetensi dalam sertifikasi adalah :
- Melakukan pengecekan harian terhadap kondisi pesawat, alat-alat pengaman, dan perlengkapan lainnya sebelum memulai pengoperasian.
- Bertanggung jawab penuh atas kegiatan pengoperasian yang aman.
- Mematuhi prosedur K3 dan tidak meninggalkan tempat pengoperasian selama mesin hidup.
- Memahami dan menerapkan aspek keselamatan mekanik, hidrolik, dan elektrik dalam pengoperasian alat.
4. Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Angkut
Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Angkut meliputi :
- Sertifikasi Operator Overhead Crane
- Sertifikasi Operator Mobile Crane
- Sertifikasi Operator Forklift
- Sertifikasi Operator Gondola
- Sertifikasi Operrator Alat Berat
- Rigger
- dll
5. Keunggulan Layanan Kami
- Instruktur Berpengalaman – Didukung oleh tenaga pengajar profesional yang berpengalaman di industri K3.
- Kurikulum Berstandar Nasional – Mengacu pada regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia.
- Fasilitas Lengkap & Simulasi Nyata – Menyediakan pelatihan berbasis praktik langsung untuk meningkatkan keterampilan operator.
- Sertifikasi Resmi – Peserta akan memperoleh lisensi yang diakui secara nasional dan dapat digunakan dalam dunia kerja
6. Komitmen Kami
Dengan pengalaman dan komitmen tinggi, PT Dian Pro Consulting siap menjadi mitra terbaik bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja tenaga operator pesawat angkat dan angkut. Percayakan kebutuhan sertifikasi Operator Anda kepada kami untuk memastikan operasional yang lebih aman dan efisien.
Baca Juga :
- Manajemen Tanggap Darurat, Strategi Melindungi Aset Perusahaan
- Alat Pelindung Diri (APD), Jenis, Fungsi dan Regulasi
